Generasi Muda, Presiden, dan Masa Depan Indonesia


Generasi Muda, Presiden, dan Masa Depan Indonesia
Bahtiar Effendy, GURU BESAR ILMU POLITIK
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI (UIN) SYARIF HIDAYATULLAH, JAKARTA
Sumber : SINDO, 23 Desember 2011




Beberapa hari terakhir ini muncul wacana agar pada 2014 nanti tokohtokoh senior tidak lagi mencalonkan diri sebagai kandidat presiden.

Hal ini dimunculkan, secara tidak bersamaan, oleh Taufik Kiemas, Susilo Bambang Yudhoyono, dan Amien Rais.Dalam pandangan Amien Rais, yang dimaksud sebagai tokoh senior adalah mereka yang sudah berumur di atas 60 tahun. Dalam konteks kandidat presiden, pernyataan ini mengena ke tokoh-tokoh seperti Wiranto,Megawati, Prabowo Subiyanto,dan Akbar Tanjung. Meski ketua Partai Golkar Aburizal Bakrie juga sudah berumur 60 tahun lebih, tampaknya dia bukan termasuk tokoh yang dibidik.

Jika demikian halnya, sebetulnya yang dituju Amien Rais, mungkin juga Taufik Kiemas dan Susilo Bambang Yudhoyono, adalah para tokoh politik yang pada 1999, 2004, dan 2009 pernah bersangkutan dengan pencalonan presiden—baik sebagai kandidat presiden atau mereka yang terlibat dalam konvensi partai untuk menentukan figur calon presiden. Sebenarnya soal batasan umur ini bukan persoalan substansial. Di atas atau di bawah usia 60 tahun, tercatat sebagai generasi senior atau yang lebih muda, bukanlah hal yang penting dalam dunia politik di Tanah Air.

Tidak seperti Uni Soviet (dulu) dan China, gerontokrasi adalah sesuatu yang tidak pernah menjadi masalah dalam kepemimpinan nasional kita. Baik Soekarno maupun Soeharto muncul sebagai pemimpin nasional dalam usia yang relatif muda.Meski demikian, karena hal itu disuarakan oleh pelaku-pelaku terkemuka politik di negeri ini,yang tentu saja didasarkan atas pertimbangan- pertimbangan politik tertentu, serta-merta kita tergoda untuk terlibat membicarakannya. Kita tidak tahu persis mengapa para tokoh itu menggulirkan masalah regenerasi dalam kepemimpinan nasional.

Jika kita harus menebak dengan penuh prasangka baik, barangkali niat politik mereka didasarkan atas kenyataan bahwa masalah dan tantangan yang dihadapi Indonesia demikian berat, dan cenderung bertambah dari hari ke hari.Karena itu diperlukan pemimpin yang lebih muda.Perkiraannya adalah bahwa generasi muda lebih energik,penuh vitalitas, dan mungkin tanpa beban.

Kekosongan

Akan tetapi,penting diketahui bahwa persoalan kepemimpinan yang telah menggurita di Indonesia, terutama sejak satu dasawarsa terakhir, tidak ada kaitannya dengan soal kurangnya energi atau vitalitas di dalam memimpin. Jika boleh menyimpulkan dari perjalanan kepemimpinan sepuluh tahun terakhir,tentu dari sudut pandang orang-orang yang dipimpin, masalah pokok yang membelenggu para pemimpinan kita adalah tidak adanya apa yang oleh Max Weber disebut beruf atau panggilan kepemimpinan.

Karenanya yang tampak adalah tiadanya kesungguhan, keseriusan,dan keikhlasan untuk memimpin.Jika kompetensi ditambahkan di dalam susunan persyaratan ini,maka hal itu sebanding dengan yang pernah diajarkan Nabi Muhammad bahwa syarat untuk menjadi pemimpin itu shidiq, amanah, tabligh,dan fathanah. Kekosongan panggilan ini mungkin merupakan sesuatu yang tak terelakkan. Sebab, ketika kita berusaha untuk memutus hubungan dengan orde pemerintahan sebelum reformasi, semangat kuat yang muncul adalah menghentikan kepemimpinan Soeharto.

Rasa bebas dari rezim Orde Baru ini kemudian ditafsirkan sebagai kebolehan untuk berkuasa. Gegap gempitanya masyarakat politik di Tanah Air untuk membikin partai politik, menjadi anggota legislatif, yang kemudian diteruskan dengan semangat untuk menjadi presiden, gubernur, bupati, wali kota, dan sebagainya mengaburkan prasyarat moral yang disebut callingatau panggilan itu. Karenanya, politik dianggap semata-mata sebagai komoditas yang diperebutkan; menjadi pemimpinan nasional— baik di tingkat pusat maupun daerah—dianggap dan diperlakukan sebagai pekerjaan.

Kosong dari persyaratan moral seperti ini bisa mengena semua pemimpin.Penyakit ini bersifat lintas umur. Karenanya, alih generasi dalam konteks kepemimpinan nasional 2014 tidak akan menyelesaikan masalah Indonesia.

Prasyarat Moral

Untuk itu sebenarnya yang harus diinjeksikan dalam ranah kepemimpinan nasional bukan keharusan mereka yang di bawah umur 60 tahun untuk memimpin. Akan tetapi prasyarat moral yang bernama keikhlasan, kesungguh-sungguhan,atau keseriusan. Dengan bantuan persyaratan moral itu diharapkan mereka yang (bakal) memimpin republik ini tidak memperlakukan posisi atau jabatan sebagai pekerjaan, melainkan amanah atau panggilan tadi. Regenerasi adalah hal yang bagus.

Akan tetapi yang kita perlukan sekarang ini bukan regenerasi dalam konteks bilangan umur kronologis, melainkan regenerasi dalam konteks sirkulasi elite dari yang memperlakukan jabatan sebagai pekerjaan ke mereka yang bersedia melihat posisi sebagai amanah dan panggilan. Sepuluh tahun terakhir ini telah cukup mengajarkan kepada kita bahwa tidak sedikit dari mereka yang berumur di bawah 60 tahun berlaku sama dan sebanding dengan senior mereka.

Baik di tingkat pusat maupun daerah, tidak banyak yang dapat dijadikan contoh sebagai pemimpin yang sungguhsungguh, ikhlas,dan serius. Kecuali kita bisa memproses alih generasi dalam konteks yang kita bicarakan, pemilu pada 2014 nanti tidak akan mendatangkanperubahanyang substansial.Pemilu 2014 hanya akan mendatangkan penilaian bahwa kepemimpinan nasional Indonesia (hanya) “berbeda”, tetapi tidak “berubah”. Sekali lagi, letak persoalannya tidak ada pada perbedaan umur.

Tanpa panggilan, beruf, calling, dan sebagainya itu, pemilu Indonesia hanya akan menghasilkan sederet orang yang—meminjam istilah Samuel Huntington—ingin berkuasa (to rule), tetapi tidak bersedia untuk memerintah (to govern).
 
◄ Newer Post Older Post ►