2011, Tahun Pemutarbalikan dan Rekayasa Hukum


CATATAN AKHIR TAHUN
2011, Tahun Pemutarbalikan dan Rekayasa Hukum
Sumber : KOMPAS, 27 Desember 2011


Tahun 2011 dinilai sebagai tahun yang penuh pemutarbalikan dan rekayasa fakta hukum demi kepentingan politik penguasa. Sebaliknya, tahun 2012 akan menjadi tahun penentuan bagi penguasa, apakah mereka mampu melanggengkan model pemutarbalikan dan rekayasa fakta hukum pada tahun sebelumnya atau malah terjungkal oleh kekuatan politik yang justru selama ini menjadi koalisi demi persaingan Pemilu 2014.

Peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Ikrar Nusa Bhakti, dalam diskusi Refleksi Akhir Tahun 2011 di Bidang Hukum dan Politik, di Jakarta, Senin (26/12), menyatakan, tahun 2011 menjadi tahun yang menyesakkan bagi banyak pihak. Bahkan, pengamat politik seperti dirinya, menurut dia, juga mendapat intimidasi. Sesuatu yang, menurut Ikrar, tak pernah dia dapatkan ketika mengemukakan pendapatnya di era Orde Baru sekalipun.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, mengatakan, jika dirunut, pada 2011 banyak sekali terjadi pemutarbalikan fakta dan rekayasa atas berbagai kasus hukum di negeri ini. Sekadar mencontohkan, Bambang menyebut skandal Bank Century yang belum bisa dituntaskan lewat proses hukum.

Bambang juga menyebut kasus mafia pajak yang ternyata hanya menyeret Gayus Tambunan dan tak juga mampu menyeret petinggi Direktorat Jenderal Pajak hingga perusahaan-perusahaan besar yang memanipulasi pajak.

Kasus hukum lain yang menarik perhatian publik tetapi penyelesaiannya masih dirasakan mengecewakan publik, menurut Bambang, adalah kasus korupsi yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

”Sepertinya ada upaya melokalisasi kasus ini hanya pada Nazaruddin dan tak mau menyentuh petinggi-petinggi partai politik yang saat ini berkuasa,” kata Bambang.
◄ Newer Post Older Post ►