Bedebah, Ayah Tega Hamili Anak Tiri

[imagetag] 

Bedebah. Kata ini agaknya cocok ditujukan kepada AG, 45, warga Kampung Gempol, Desa Cikadu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Bagaimana tidak, AG tega mencabuli anak tirinya sendiri, Mawar, 16, (bukan nama sebenarnya), hingga hamil di saat istrinya tengah menjadi TKW di Arab Saudi.



Untuk mempertanggungjawabkan prilaku bejadnya, AG kini mendekam di Mapolsek Palabuhanratu. Ancaman hukuman 15 tahun penjarapun siap menanti AG karena dijerat UU Nomor 23 Tahun 2003 Tentang Perlindungan Anak Dibawah Umur.



"Kita sudah mengamankan tersangka pencabulan di bawah umur. Kita mendapatkan laporan langsung dari warga," kata Kapolsek Palabuhanratu, Kompol Sugoro kepada wartawan.



Di tempat sama, Kasi Humas Polsek Palabuhanratu, Briptu Deden Sun Garry menjelaskan tersangka AG diamankan langsung di rumahnya. Dari pengakuan tersangka, dirinya telah melakukan aksi pencabulan terhadap anak tirinya sendiri 10 kali.



"Aksi pencabulan itu ketika istrinya, AS, 38 bekerja di Arab Saudi dalam waktu delapan bulan terakhir. Namun, begitu istrinya pulang empat bulan lalu, tersangka mengaku masih melakukan pencabulan ketika istrinya keluar rumah," terang Deden.



Sementara itu, informasi yang dihimpun korban Mawar saat ini tengah berada di Bekasi dan tengah mengandung empat bulan hasil perbuatan bejad ayah tirinya. Mawar sendiri diasingkan orangtuanya lantaran takut ketahuan warga.

sumber:http://foto-menarik.blogspot.com/2012/09/bedebah-ayah-tega-hamili-anak-tiri.html
◄ Newer Post Older Post ►