Alasan kenapa Pembukaan UUD 1945 tidak dapat diamandemen yaitu karena Pembukaan UUD 1945 memuat dasar-dasar filosofis dan dasar normatif yang mendasari seluruh pasal dalam UUD 1945. Pembukaan UUD 1945 mengandung staatidee berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), tujuan (Haluan) negara serta dasar Negara yang harus tetap dipertahankan. Oleh sebab itu Pembukaan UUD 1945 tidak diamandemen dengan alasan-alasan tersebut.