Gara-gara tak mendapat restu dari orangtuanya, seorang pemuda di Pamekasan, Jawa Timur, nekat membuat video asusila dan menyebarkannya. Polisi menangkapnya sebelum pasangan muda-mudi itu dinikahkan.
Pemuda berinisial TF (18) asal Desa Bungbaruh itu merasa kesal karena orangtuanya melarangnya menjalin hubungan dengan NOV (16), wanita asal Desa Kertagena Laok, Kecamatan Kadur. Orangtua TF menilai kekasihnya bukan dari golongan baik-baik karena NOV dikabarkan pernah berhubungan intim dengan orang lain.
"TF kesal karena pacarnya dinilai seperti itu sehingga nekat bikin video mesum," Kasubag Humas Polres Pamekasan Ajun Komisaris Suyono, Rabu (8/8/2012).
Setelah adegan layaknya suami isteri itu selesai dibuat, TF kemudian menyebarkan ke teman-temannya hingga sampai ke orangtuanya. Suyono mengatakan, kedua pelaku mengaku melakukan hal itu atas dasar suka sama suka.
TF dan NOV sendiri baru dua bulan berpacaran. Keduanya sepakat membuat video porno di salah satu bukit, sekitar 600 meter dari rumah TF. "Pengakuannya, video itu direkam melalui kamera HP milik si perempuan," kata Suyono. Video dengan durasi 16 menit 11 detik itu akhirnya menyeret kedua muda-mudi itu ke sel tahanan Mapolres Pamekasan, Jawa Timur. Keduanya ditangkap polisi di rumahnya masing-masing, Rabu siang.
Keduanya dijerat dengan Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman 12 tahun. Dua sejoli itu sedianya akan dinikahkan pada Rabu malam ini. Namun, karena keburu ditangkap polisi, rencana tersebut masih ditunda oleh pihak keluarga kedua pasangan tersebut.
Editor :
Laksono Hari W
sumber : http://regional.kompas.com/read/2012/08/08/18451214/Ingin.Restu.Ortu.Anak.Bikin.Video.Asusila