Menurut laporan Fort Worth Star-Telegram, tiga dari lima muridnya menyatakan mereka bercinta suka sama suka dan meminta mantan gurunya itu tak dihukum. Namun, juri menganggap hubungan itu ganjil dan melanggar kode etik serta hukum di negara itu. Konsekuensinya, ibu tiga anak ini harus berhadapan dengan hukuman 20 tahun penjara dan denda USD 10 ribu untuk tiap-tiap kasus.
"Ini adalah kejahatan tanpa korban," kata pengacaranya, Lex Johnston. "Saya tak menemukan keberatan dari para siswa yang disebut-sebut sebagai korbannya. Mereka bukan anak-anak, mereka lelaki yang tengah tumbuh dewasa."
Polisi menegaskan, korbannya berusia 18 tahun atau bukan, apa yang dilakukan Colleps, yang notabene adalah seorang guru, dengan mengajak muridnya bercinta, adalah sebuah "kejahatan". "Ini bukan area abu-abu. Sudah jelas dia bersalah," kata Jaksa Tim Rodgers.
Dalam keterangannya, para murid ini menyatakan hubungan badan dengan sang guru terjadi di rumah Colleps dan dilakukan bersama-sama setidaknya dua kali. Kasus ini terbongkar ketika muncul video yang menunjukkan empat siswa tengah bercinta dengan Colleps, yang direkam oleh seorang siswa lainnya.
sumber