Muslimin (2003) menyatakan terdapat tiga komponen utama di dalam setiap prsoes belajar mengajar, yaitu: tujuan, proses pembelajaran, dan evaluasi. Tujua adalah sasaran yang ingin dicapai oleh proses belajar mengajar yang akan dilakukan, proses adalah cara/metode/upaya untuk mencapai tujuan itu. Sementara itu evaluasi adalah alat ukur untuk menentukan apakah tujuan itu sudah tercapai atau belum dan apakah proses belajar mengajar yang telah dilakukan itu sudah tepat atau belum. Ketiga komponen ini saling terkait dan harus sesuai satu sama lain.
Tujuan harus dirumuskan semikian rupa sehingga mewakili semua kemampuan siswa yang ingin dicapai. Tujuan harus dirumuskan secara terukur. Proses belajar mengajar harus diracang sesuai betul untuk mencapai tujuan. Proses belajar mengajar harus memberi peluang kepada siswa untuk memperoleh pengalaman sehingga dapat mengembangkan tingkah lakunya sesuai sasaran belajar yang telah dirumuskan. Rumusan evaluasi, cara melakukan evaluasi harus betul-betul sesuai dengan tujuan yang telah dirumuskan.
Setiap kegiatan belajar mengajar mempunyai sasaran atau tujuan. Tujuan itu bertahap dan berjenjang, mulai dari yang sangat operasional dan konkret yakni tujuan pembelajaran khusus, tujuan pembelajaran umum, tujuan kurikuler, tujuan nasional, sampai pada tujuan yang bersifat universal. Persepsi guru atau persepsi anak didik mengenai sasaran akhir kegiatan belajar mengajar akan mempengaruhi persepsi mereka terhadap sasaran antara serta sasaran kegiatan. Tujuan pembelajaran harus diterjemahkan kedalam ciri-ciri perilaku kepribadian yang didambakan. Pada ingka sasaran atau tujuan yang universal, manusia yang diidamkan tersebut harus memiliki kualifikasi: 1) pengembangan bakat secara optimal; 2) hubungan antar manusia; 3) efisiensi ekonomi; dan 4) tanggung jawab selaku warga negara. Sedangkan tujuan pendidikan Indonesia sejalan dengan dasar negara dan pandangan hidup kita, tujuannya adalah terbinanya warga negara yang cakap, memahami, menghayati, dan mengamalkan sila-sila 1) Ketuhanan Yang Maha Esa; 2) Kemanusiaan yang adil dan beradab; 3) Persatuan Indonesia; 4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan; dan 5) keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pandangan hidup para guru maupun siswa turut mewarnai berkenaan dengan gambaran karakteristik sasaran manusia idaman.
Konsekwensinya akan mempengaruhi juga kebijakan tentang perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, serta penilaian terhadap kegiatan belajar mengajar. Pembelajaran merupakan suatu sistem intruksional mengacu kepada opengertian sebagai perangkat komponen yang saling bergantung satu sama lain untuk mencapai tujuan. Selaku suatu sistem belajar mengajar meliputi sejumlah komponen antara lain tujuan pelajaran, bahan ajar, siswa yang menerima pelayanan belajar, guru, metode dan pendekatan, situasi, dan evaluasi kemajuan belajar. Agar tujuan itu dapat tercapai semua komponen yang ada harus diorganisasikan dengan baik sehingga sesama komponen itu terjadi kerjasama.
Karena itu guru tidak boleh hanya memperhatikan komponen-komponen tertentu saja misalnya metode, bahan dan evaluasi saja, tetapi ia harus mempertimbangkan komponen secara keseluruhan. Berbagai persoalan yang biasa dihadapi guru antara lain adalah: 1) tujuan-tujuan apa yang ingin dicapai; 2) materi pelajaran apa yang perlu diberikan; 3) metode alat mana yang harus dipakai; 4) prosedur apa yang akan ditempuh untuk melakukan evaluasi. Secara khusus dalam proses belajar mengajar guru berperan sebagai pengajar, pembimbing, perantara sekolah dengan masyarakat, administrator dan lain-lain. Untuk itu wajar bia guru memahami dengan segenap aspek pribadi anak didik sepeti: 1) kecerdasan dan bakat khusus; 2) prestasi sejak permulaan sekolah; 3) perkembangan jasmani dan keshatan; 4) kecenderungan emosi dan karakternya; 5) sikap dan minat belajar; 6) cita-cita; 7) kebiasaan belajar dan bekerja; 8) hobi dan penggunaan waktu senggang; 9) hubungan sosial disekolah dan dirumah; 10) latar belakang keluarga; 11) lingkungan tempat tinggal; dann 12) sifat-sifat khusus dan kesulitan belajar anak didik. Usaha untuk memahami anak didik ini bisa dilakukan melalui evaluasi selain itu guru mempunyai keharusan melaporkan perkembangan hasil belajar para siswa kepada kepala sekolah, orang tua, serta instansi yang terkait (Sagala, 2006: 224-225).
Nur dan Wikandari (1998) menyatakan bahwa fase penetapan tujuan pembelajaran sangat penting dan sejumlah penelitian menunjukkan bahwa penetapan tujuan khusus dan mengkomunikasikan secara terbuka pada siswa merupakan elemen penting dalam pengelolaan diri. Siswa akan bekerja leih keras untuk tujuan-tujuan yang mereka tetapkan sendiri daripada tujuan-tujuan yan diperuntukkan bagi mereka namun ditetapkan oleh orang lain.
Sebagai misal, seorang siswa dapat enetapkan sejumlah buku minimum yang ia harapkan untuk membacanya dirumah ata nilai yang ia harapkan dapat dicapai pada suatu kasus yang akan datang. Pada pertemuan penetapan tujuan berikutnya guru akan membahas keberhasilan atau kegagalan siswa mencapai tujuan itu dan menetapkan tujuan baru untuk minggu berikutnya. Dalam pertemuan-pertemuan seperti ini, guru dapat membantu siswa belajar menetapkan tujuan yang ambisius namun realistik dan akan memberikan hadiah kepada mereka untuk penetapan dan kemudian pencapaian tujuan mereka.