Analisis Industri Terhadap Kerusakan Lingkungan

Indonesia merupakan salah satu Negara dengan perkembangan sector industri yang cukup tinggi. Perkembangan ini di satu sisi memiliki dampak positif seperti peningkatan lapangan perkejaan bagi rakyat, memacu perkembangan ekonomi di sekitar daerah industri, tapi di sisi lain perkembangan ini memiliki dampak negatif seperti pencemaran dan pengrusakan lingkungan akibat pengolahan limbah pada sektor industri,

Ada 3 jenis pencemaran lingkungan :
  1. Pencemaran udara
  2. Pencemaran air
  3. Pencemaran tanah
            Pencemaran selalu berdampak pada kerusakan lingkungan, kerusakan sendiri hadir karena untuk Negara seperti Indonesia yang berkembang pesat di sektor industri, prilaku yang muncul sebagian besar lebih memperhatikan output keuntungan yang dihasilkan daripada pengolahan limbah yang dihasilkan.

1.         Pencemaran Udara
Biasanya disebabkan oleh gas buang yang dihasilkan dari proses yang dilakukan di industri atau disebabkan oleh prilaku yang dilakukan oleh manusia, seperti menebang pohon secara sembarang yang menyebabkan kadar udara tidak seimbang.

2.         Pencemaran Air
biasanya pencemaran air terjadi karena prilaku manusia di industri yang kurang memperhatikan limbah (berupa cair) yang dibuang secara sembarangan, sehingga mengganggu ekosistem air, dan pada akhirnya air menjadi beracun untuk digunakan kembali.

3.         Pencemaran Tanah
* Pencemaran tanah secara langsung
Misalnya karena penggunaan pupuk secara berlebihan, pemberian pestisida, dan pembuangan limbah yang tidak dapat diuraikan seperti plastik, kaleng, botol, dan lain-lainnya.

* Pencemaran tanah melalui air
Air yang mengandung bahan pencemar ( polutan ) akan mengubah susunan kimia tanah sehingga mengganggu jasad yang hidup di dalam atau di permukaan tanah.

*Pencemaran tanah melalui udara
Udara yang tercemar akan menurunkan hujan yang mengandung bahan pencemar yang mengakibatkan tanah tercemar juga.  

Solusi Penanganan Pencemaran Lingkungan
    
            Pada dasarnya terdapat tiga kegiatan yang dapat membantu dalam pencegahan pengrusakan dan pencemaran, antara lain:

1.         Tidakan secara administrasi
maksudnya adalah yang lebih berperan dalam pencegahan dan penanggulangan adalah instansi yang berwenang seperti pemerintah yang mengeluarkan peraturan atau perundang-undangan yang memiliki fungsi mengatur atau memberikan hukuman.

2.         Tindakan dengan menggunakan teknologi
adalah penanggulangan secara teknologi, seperti cara pembangunan unit pengolahan limbah yang aman, sehingga bagaimana pun cara limbah itu dibuang, tidak akan membahayakan lingkungan

3.         Tindakan memalui edukasi/penyuluhan
tindakan ini bersifat tindakan pencegahan, preventif yang bertujuan mengurangi prilaku buruk manusia yang mampu melakukan pencemaran dan pengrusakan lingkungan, serta memberikan pemahaman dan menambah kesadaran bahwa kita manusia harus bisa hidup secara selaras, serasi dan seimbang dengan alam.
◄ Newer Post Older Post ►